- Inilah Susunan Pengurus Lengkap PWI Pusat 2025–2030
- TMS Compas Serang Banten Raih Prestasi Gemilang di Walikota Cup 4 Jakarta Utara 2025
- DPMD Provinsi Banten Dorong Peningkatan Kapasitas Kader Posyandu untuk Pencegahan Stunting dan Penguatan Peran Sosial
- Pamitan Tanpa Air Mata, Danrem 064/MY Tinggalkan Kenangan dengan Senyum
- PWI Kota Tangsel Jalin Sinergi dengan Satpol PP, Bahas Kolaborasi Strategis di Bidang Edukasi Publik
Di Depan Kantor Pengadilan, Massa Tuntut Ahok Dihukum
Jakarta – Puluhan masa memadati Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (13/12/2016). Mereka datang untuk mengawal sidang perdana Basuki T Purnama alias Ahok dalam kasus dugaan penodaan agama.
”Kita menuntut rasa keadilan bagi umat Islam. Kalau yang lainnya dihukum, kenapa Ahok tidak?” ungkap Indrayadi, pendemo dari Parmusi di halaman Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (13/12/2016).
Menurutnya, Parmusi menuntut jangan sampai ketika ada yang melecehkan agama lain, dan Ahok sebagai gubernur nonaktif, maka dibebaskan. Selain itu, mereka juga khawatir sidang tersebut akan seperti kasus Jessica Kumala Wongso, dalam kasus pembunuhan melalui kopi bersianida yang prosesnya berjalan cukup panjang.
”Takutnya ada rekayasa, akan bermain panjang seperti Jessica. Di masa itu, Ahok sudah menjadi gubernur. Padahal jutaan umat Islam sudah turun ke jalan, masa dilecehkan dengan Ahok bebas,” katanya.
Ia menekankan, kalau Ahok diputus tak bersalah, mereka akan melakukan aksi besar-besaran kembali. Indrayadi mengungkapkan, saat ini masa dari Parmusi masih terus berdatangan untuk turut mengawal persidangan.
Sumber: Republika